Mau membeli rumah murah malang, tetapi ragu mengajukan KPR karena takut tidak sesuai dengan syariat Islam? Dewasa ini telah hadir fasilitas KPR syariah yang disediakan oleh bank-bank tertentu. Sudah seharusnya Anda memilihnya sebagai solusi membeli rumah tanpa riba.
Terdapat sejumlah keuntungan yang Anda rasakan ketika menggunakan metode KPR Syariah, salah satunya adalah bunga 0%. Sehingga cicilan uang yang Anda bayarkan tidak akan berubah. Mau tahu lebih lanjut soal KPR ini? Berikut adalah pembahasannya.
Macam-macam Akad KPR Syariah
KPR ini mengenal dua macam akad, yaitu akad murabahah dan akad musyarakah. Apa yang membedakan keduanya? Simak ulasan di bawah ini:
-
Akad Murabahah
Dengan akad ini, bank akan mewakilkan pembelian kepada developer, lalu menjualnya ke pembeli rumah. Selisih antara harga beli dari developer dengan harga jual kepada pembeli itulah yang menjadi keuntungan bank.
-
Akad Musyarakah
Sedangkan akad ini, bank akan mengajak pembeli rumah untuk bekerja sama dalam melakukan pembayaran rumah. Pembeli hanya perlu membayar cicilan secara berangsur sampai tenggat waktu yang disepakati.
Menariknya, KPR Syariah tidak memungut biaya sama sekali, sehingga jumlah pembayaran tetap sama berapa pun lama tenornya.
Cara Beli Rumah dengan KPR Syariah
Untuk membeli rumah dengan KPR Syariah, ada beberapa hal yang sebaiknya Anda pahami dulu, di antaranya yaitu:
-
Tentukan Properti yang Diinginkan
Tidak semua developer bekerja sama dengan bank yang menawarkan KPR syariah. Pertimbangkan pula untuk memilih developer dengan legalitas yang jelas. Tujuannya untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
-
Pahami Persyaratan Pengajuan KPR Syariah
Setiap bank menawarkan persyaratan yang berbeda, tanyakan kepada bank yang bekerja sama dengan developer terkait syarat-syarat tersebut.
-
Baca Informasi Sebanyak-banyaknya
Jangan hanya tergiur oleh harga rumah di malang yang murah. Perkaya diri Anda dengan informasi seputar KPR Syariah supaya Anda tidak bingung setelah mendapatkan rumah pertama Anda.
Adapun komponen biaya yang harus Anda bayarkan nantinya seperti biaya notaris, pajak, balik nama (jika membeli dari orang), dan masih banyak lagi.
Kelebihan KPR Syariah
Tak heran banyak orang yang tertarik mengajukan KPR Syariah. Dibandingkan dengan KPR konvensional, berikut sejumlah kelebihan KPR ini:
-
Tidak ada bunga atau denda telat bayar, sehingga cicilan tidak berubah.
-
Tenor pembayaran lebih cepat, mulai dari 1-15 tahun.
-
Terbebas dari riba.
Kini tak perlu ragu lagi apabila Anda ingin membeli rumah yang sesuai dengan syariat Islam. Jadikan informasi di atas sebagai rekomendasi sekiranya Anda tertarik mengajukan KPR Syariah.