Dewasa ini, pengurusan jasa ganti nama di pengadilan negeri selalu diprioritaskan dengan adanya perubahan identitas kependudukan seseorang, antara lain meliputi kartu keluarga, KTP, dan akta kelahiran. Itulah sebabnya, semua orang bisa mengajukan banyak perubahan nama, baik anak yang sedang di bawah umur maupun yang berada di jenjang dewasa.
Adapun pergantian nama bagi anak yang berada dijenjang dibawah umur, biasanya akan diwakilkan oleh orang tua dalam pengajuan surat permohonan ganti nama tersebut. Dengan demikian proses pergantian nama dapat berjalan lancar dan mudah dilakukan.
Apakah penyebab pergantian nama di pengadilan negeri?
Biasanya faktor yang menyebabkan seseorang menginginkan jasa ganti nama di pengadilan negeri yaitu diakibatkan karena seseorang tersebut sering sakit-sakitan, nama tersebut membawa sial, sering di-bully oleh teman-temannya.
Selain itu, alasan lainnya mengapa seseorang sering sekali menginginkan untuk berganti nama dikarenakan kurang hoki, dan merasa bahwa nama tersebut tidak pantas. Pergantian nama dilakukan apabila seseorang tersebut merasa perlu untuk diganti.
Syarat dan cara melakukan pergantian nama di pengadilan negeri
Ada berbagai macam cara dan syarat tertentu yang harus anda lakukan ketika ingin melakukan pergantian nama di pengadilan negeri. Yang pasti adalah sebelum melakukan pergantian nama tersebut, lengkapilah data data pribadi yang terlampir di dokumen.
Mengisi surat permohonan
Langkah pertama yang harus dilakukan saat ingin melakukan pergantian nama yaitu mengisi surat permohonan dengan dibubuhi tanda tangan diatas materai Rp.10.000. Setelah itu cantumkan alasan pergantian nama tersebut perlu dilakukan pada pengadilan negeri.
Memberikan bukti tanda tangan
Setelah pemberian tanda tangan selesai, langkah berikutnya adalah mencantumkan kartu tanda penduduk, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor untuk berpergian, dan visa perjalanan dan bisa menggunakan biro jasa pembuatan visa. Bagi Anda yang telah menikah bisa mencantumkan bukti buku nikah kedua-duanya.
Harus mendapatkan legalisasi dari kantor pos terdekat
Setelah itu semua dokumen yang dibutuhkan harus dilegalisir dengan cara pemberian cap pos kantor besar terdekat. Ini sangat penting dikarenakan pihak pengadilan tidak akan menerima begitu saja dokumen yang belum dilegalisir tersebut dan dianggap tidak sah.
bawalah semua dokumen tersebut kepada majelis hakim yang mempunyai hak untuk memberikan persetujuan pergantian nama tersebut. Apabila persetujuan telah dilakukan, maka anda berhak keluar dari pengadilan dan menuju ke kantor catatan sipil.
Setelah berada di kantor catatan sipil, dipersilakan bagi anda untuk mendaftarkan dan menuliskan nama pengganti sebelumnya. Kemudian jangan lupa berikan berkas yang telah ditandatangani dan legalisasi secara sah oleh pengadilan agama kepada admin.
Itulah informasi menarik seputar tentang syarat dan hal-hal yang harus dilakukan ketika ingin mengganti nama melalui pengadilan agama. Pemberlakuan ini juga boleh dilakukan bagi anda yang ingin mencari dan menggunakan jasa ganti nama ikut suami.