Persiapan Sebelum Mendirikan PT

Dalam mendirikan Perseroan Terbatas atau PT, tentu saja seseorang yang bersangkutan membutuhkan berbagai hal yang harus dipersiapkan. Hal ini pada biasanya menyangkut tentang pengurusan dokumen. Namun, mengurus dokumen-dokumen tersebut tentu membutuhkan waktu dan terkadang banyak orang lebih memilih menggunakan jasa pembuatan PT dan Virtual Office. Namun, untuk informasi mengenai persiapan apa saja sebelum mendirikan PT maka berikut ini bisa Anda lihat.

1.    Pengajuan Nama Perusahaan PT

Untuk persiapan pertama yaitu pengajuan nama perusahaan yang nantinya akan didaftarkan oleh notaris, yang mana melalui Sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukum) Kemenkumham. Proses ini dilakukan yaitu bertujuan untuk melakukan pengecekan atas nama PT yang akan didaftarkan sehingga nama yang diajukan tidak boleh sama ataupun mirip dengan nama PT yang telah ada.

2.    Pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT)

Berikutnya pembuatan akta pendirian PT yang nantinya dilakukan oleh notaris dan setelah itu dilanjutkan untuk mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Kemenkumham. 

3.    Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Seperti yang Anda ketahui bahwa persiapan dalam mendirikan PT tentu ada banyak dokumen yang harus dipersiapkan sehingga terkadang membuat Anda menjadi pusing. Namun, hal ini tidak perlu khawatir karena kini Anda bisa memilih jasa pembuatan PT dan Virtual Office untuk mengurus berbagai hal dokumen termasuk pembuatan SKDP.

4.    Permohonan Pendaftaran NPWP

Untuk permohonan pendaftaran NPWP ini akan diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan pajak, yang mana hal ini sesuai pula dengan keberadaan domisili. 

5.    Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan

Pada tahap ini proses permohonan akan diajukan pada Menteri Kemenkumham sehingga bisa mendapatkan pengesahan untuk anggaran dasar perseroan atau akta pendirian PT sebagai badan hukum PT, yang mana sesuai dengan UUPT.

6.    Mengajukan SIUP

SIUP ini tentu saja sangat berguna sehingga PT bisa menjalankan kegiatan usahanya. 

7.    Mengajukan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Untuk proses ini permohonan pendaftaran dapat diajukan pada kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan kota atau kabupaten terkait, yang mana sesuai dengan domisili perusahaan.

Jadi, itulah ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum mendirikan PT. Untuk itu, tunggu apalagi, legalkan bisnis Anda dan percayakan kepada Legalyn.id untuk mengurus berbagai dokumen penting dalam persiapan pendirian PT.