Dewan Perwakilan Rakyat telah mengumumkan Dewan Komisioner OJK. Pinjaman online resmi saat ini sudah memiliki pengawas baru. Sehingga untuk kedepannya industri ini bisa berkembang dengan baik tanpa melanggar peraturan yang ada.
Pengawas Pinjaman Online Resmi
Untuk pinjaman online resmi mendapatkan pengawasan dari Departemen Pengawasan Industri Keuangan non bank 2-A. Setelah pelantikan pengawas baru ini juga akan mengawasi:
- Asuransi
- Dana pensiun
- Multifinance
- Lembaga keuangan lainnya
Pengawasan departemen baru dikepalai oleh Ogi Prastomiyono. Anda tidak perlu ragu, pengawas merupakan seorang bankir senior yang telah lama berkarir di Bank Mandiri.
Perkembangan industri pembiayaan yang menggunakan teknologi menjadi perhatian pemerintah. Tumbuh suburnya industri ini beberapa tahun terakhir banyak memiliki kasus yang cukup mencengangkan.
Kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online seolah membius perhatian masyarakat. Pada puncaknya, Otoritas Jasa Keuangan mulai melakukan langkah-langkah strategis untuk menertibkan perusahaan-perusahaan pinjaman online.
Sebenarnya, OJK sudah melakukan patroli cyber sejak tahun 2018. Temuan OJK kali ini menjadi yang terbesar, sebanyak 3.193 aplikasi pinjaman online telah dilakukan pemblokiran.
Tugas OJK
Jadi sebenarnya apa saja tugas OJK? Simak beberapa tugasnya berikut ini:
Pengawas Dua Arah
Otoritas Jasa Keuangan memiliki ruang lingkup tugas mengawasi pinjaman online dan masyarakat secara keseluruhan. Sedangkan fungsi intinya adalah melakukan semua kegiatan yang berkaitan dengan keuangan serta aplikasinya.
Melakukan Penerbitan Aturan
Meskipun keberadaannya sebagai lembaga independen, namun OJK merupakan milik pemerintah. Sehingga memiliki fungsi utama berkaitan dengan aturan. OJK juga bertanggung jawab atas semua kegiatan dan memastikan kegiatan tersebut lebih terarah.
Adanya fungsi penertiban in akan melindungi masyarakat dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menjatuhkan Sanksi
Masih memiliki kaitan dengan penegakan dan fungsi pengawasan, maka OJK juga memiliki kewenangan memberlakukan sanksi. Adanya sanksi ini bertujuan agar aplikasi pinjaman online ilegal merasa jera.
Sanksi yang ditetapkan oleh OJK akan melindungi masyarakat dari pinjaman online yang semena-mena. Ketentuan sanksi akan berlaku tegas untuk semua aplikasi pinjaman online yang melanggar peraturan. Jika melanggar, maka penutupan operasional kantor menjadi akibatnya.
Pengawasan pinjaman online resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan tidak hanya untuk perusahaan saja. Tujuan utama juga untuk melindungi masyarakat dan negara.